Di Indonesia kehadiran Bank yang berdasarkan Syari'ah relatif baru, yaitu pada awal 1990-an, meskipun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat terbesar muslim di dunia. Prakarasa untuk mendirikan Bank Syari'ah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 18-20 Agustus 1990. Namun diskusi tentang Bank Syari'ah sebagai basis ekonomi Islam mulai dilakukan pada awal 1980.
Bank Syar'ah pertama di Indonesia merupakan hasil kerja sama tim perbankan MUI yaitu dengan dibentuknya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang akte pendiriannya ditandatangani pada 1 November 1991.
Sumber: Prof. Dr. Thamrin Abdullah, M.M,.M.Pd. Dr. Francis Tantri, S.E.MM. Bank dan Lembaga Keuangan. PT. RajaGrafindo Perasada. Jakarta. 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar